Jakarta, 5 Mei 2026 – Polres Rejang Lebong mengambil langkah mediasi dalam menangani kasus perkelahian antar pelajar yang sempat viral di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk meredam konflik sekaligus mendorong penyelesaian yang lebih edukatif bagi para pihak yang terlibat.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video perkelahian beredar luas di berbagai platform digital. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan memanggil para pelajar yang terlibat beserta orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
Dalam proses mediasi, kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan serta mengedepankan pendekatan restorative justice. Langkah ini bertujuan agar para pelajar tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mendapatkan pemahaman tentang konsekuensi dari tindakan kekerasan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa perkelahian antar pelajar dapat berdampak hukum jika menimbulkan kerugian atau cedera serius. Oleh karena itu, pembinaan sejak dini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Selain mediasi, pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, terutama dalam hal kedisiplinan dan interaksi sosial. Orang tua juga diimbau untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial.
Hingga saat ini, proses mediasi berjalan dengan kondusif dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kepolisian berharap langkah ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik yang lebih bijak di kalangan pelajar.