Jakarta, 18 September 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kawasan Kalijodo direnovasi secara menyeluruh setelah muncul dugaan pungutan liar dan temuan botol bekas minuman beralkohol yang menjadi perhatian di media sosial. Pramono mengatakan telah menerima rekaman video mengenai kondisi terkini kawasan tersebut dan langsung meminta jajarannya melakukan penertiban. Instruksi diberikan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengecek dan membersihkan kawasan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan sebesar Rp10.000 kepada pengunjung yang membawa sepeda motor. Pemerintah daerah juga menindaklanjuti informasi mengenai botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan di area ruang publik tersebut. Pramono menilai penanganan tidak cukup hanya melalui pembersihan sehingga renovasi menyeluruh juga perlu dilakukan.
Pramono menyampaikan arahan tersebut ketika berada di Gedung PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2026. Menurut dia, perintah penertiban sebenarnya telah diberikan sejak sehari sebelumnya setelah dirinya mengetahui video yang beredar. Karena penanganan telah diperintahkan, Pramono meyakini kondisi kawasan tersebut seharusnya sudah kembali bersih ketika dilakukan pengecekan. Langkah awal pemerintah difokuskan pada pembersihan dan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat dapat menggunakan kawasan tersebut dengan aman dan nyaman. Penertiban kemudian akan dilanjutkan dengan pembenahan fisik agar kondisi Kalijodo dapat kembali terawat. Renovasi menyeluruh diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mendukung pengelolaan yang lebih baik setelah pekerjaan selesai.
Kalijodo mempunyai posisi tersendiri dalam perjalanan penataan ruang publik Jakarta. Pramono menyebut kawasan tersebut sebagai salah satu warisan penataan kota pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, perubahan Kalijodo menjadi ruang publik merupakan langkah positif yang perlu dijaga dan diperbaiki kembali apabila fasilitasnya mengalami penurunan kualitas. Pertimbangan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya meminta renovasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada pembersihan. Pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi kawasan sebagai tempat yang dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Fasilitas yang mengalami kerusakan atau membutuhkan pembenahan akan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses renovasi. Pramono belum merinci anggaran maupun jadwal penyelesaian renovasi, tetapi meminta pembenahan segera dilakukan.
Sebelum instruksi renovasi disampaikan, Satpol PP Jakarta Utara telah melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi di RPTRA Kalijodo. Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian mengatakan petugas melakukan pengecekan setelah muncul informasi mengenai dugaan pungutan dan aktivitas minum minuman beralkohol. Berdasarkan pengecekan serta komunikasi dengan pengurus RW setempat, petugas menyatakan tidak menemukan lagi pungutan untuk masuk ke kawasan tersebut. Sebelumnya beredar informasi mengenai pungutan Rp10.000 terhadap sepeda motor yang masuk. Budhi menjelaskan terdapat informasi bahwa uang tersebut pernah disebut sebagai sumbangan penitipan kendaraan ketika berlangsung kegiatan keramaian. Kendati demikian, Satpol PP memberikan peringatan agar tidak ada pungutan dengan alasan apa pun di kawasan tersebut.
Petugas juga menindaklanjuti informasi mengenai botol bekas minuman beralkohol yang terlihat dalam rekaman yang beredar di media sosial. Pemeriksaan dilakukan di kawasan RPTRA dan warung-warung yang berada di sekitarnya. Saat pengecekan berlangsung, Satpol PP menyatakan tidak menemukan botol bekas minuman keras seperti yang terlihat dalam rekaman sebelumnya. Temuan di media sosial dengan demikian menjadi informasi awal yang mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan. Pemerintah daerah tetap melakukan penertiban untuk memastikan ruang publik tidak digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan fungsi kawasan. Pengawasan diperlukan karena Kalijodo merupakan fasilitas yang digunakan berbagai kelompok masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak. Pemerintah ingin kondisi lingkungan tetap mendukung aktivitas publik yang aman serta tertib.
Kondisi fisik kawasan turut menjadi perhatian setelah video yang beredar memperlihatkan bagian tertentu yang dinilai kurang terawat. Area skate park dan sejumlah ruang di sekitarnya menjadi bagian yang disorot karena terlihat terdapat sampah. Kondisi tersebut memperkuat alasan pemerintah untuk tidak berhenti pada operasi penertiban jangka pendek. Renovasi menyeluruh dapat mencakup pemeriksaan fasilitas publik, kebersihan, pencahayaan, keamanan, serta sarana pendukung lainnya sesuai hasil evaluasi pemerintah daerah. Namun, rincian teknis mengenai bagian mana saja yang akan direnovasi belum diumumkan secara lengkap. Pemerintah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi setiap fasilitas sebelum menentukan pekerjaan yang dibutuhkan. Pembenahan diharapkan dapat membuat masyarakat kembali menggunakan Kalijodo secara optimal sebagai ruang terbuka untuk kegiatan sosial, rekreasi, dan olahraga.
Selain perbaikan fisik, pengelolaan setelah renovasi menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Ruang publik membutuhkan pengawasan rutin, sistem kebersihan, pemeliharaan fasilitas, dan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Pengunjung juga perlu memperoleh kepastian bahwa penggunaan fasilitas publik tidak disertai pungutan yang tidak memiliki dasar resmi. Apabila terdapat pengelolaan parkir atau kegiatan tertentu, mekanismenya perlu dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara pengelola kawasan, pemerintah kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta masyarakat sekitar dapat membantu menjaga fasilitas setelah direnovasi. Pengawasan yang konsisten juga dapat mencegah kawasan kembali mengalami penurunan kualitas setelah perbaikan selesai. Dengan demikian, keberhasilan renovasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh tata kelola setelah kawasan kembali digunakan.
Perubahan Kalijodo dari kawasan yang dahulu dikenal dengan aktivitas hiburan malam menjadi ruang publik membuat pemeliharaannya memiliki dimensi sosial yang cukup besar. Setelah ditata pada era pemerintahan Ahok, kawasan tersebut menyediakan ruang bagi kegiatan masyarakat, termasuk fasilitas olahraga dan ruang ramah anak. Pramono menilai warisan penataan tersebut layak dipertahankan dan diperbaiki. Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintahannya memilih melanjutkan fasilitas publik yang dinilai masih memberikan manfaat kepada masyarakat, terlepas dari pergantian kepemimpinan daerah. Prinsip keberlanjutan diperlukan karena pembangunan ruang publik membutuhkan biaya dan pemeliharaan dalam jangka panjang. Fasilitas yang telah tersedia dapat terus digunakan apabila pemerintah melakukan perawatan secara rutin. Renovasi yang direncanakan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi Kalijodo setelah bertahun-tahun digunakan masyarakat.
Penertiban di Kalijodo juga menjadi pengingat mengenai pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat yang berhubungan dengan fasilitas umum. Media sosial kini sering menjadi saluran awal munculnya informasi mengenai kondisi ruang publik, mulai dari kerusakan fasilitas hingga dugaan pelanggaran. Informasi tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan lapangan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi sebenarnya dan menentukan langkah yang diperlukan. Dalam kasus Kalijodo, video yang beredar kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh Satpol PP serta instruksi langsung dari gubernur. Hasil pengecekan menunjukkan pungutan yang dipersoalkan sudah tidak ditemukan, sementara botol bekas minuman beralkohol juga tidak ditemukan ketika petugas melakukan pemeriksaan. Meski demikian, Pramono tetap meminta penertiban dan pembenahan dilakukan. Respons tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan persoalan serupa tidak berulang.
Rencana renovasi menyeluruh kini menjadi tahap berikutnya setelah penertiban awal dilakukan di Kalijodo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu menentukan cakupan pekerjaan, kebutuhan anggaran, serta jadwal pelaksanaan berdasarkan kondisi fasilitas di lapangan. Pramono menginginkan kawasan tersebut kembali menjadi ruang publik yang terawat dan nyaman digunakan masyarakat. Dugaan pungutan Rp10.000 serta temuan botol dalam video yang beredar menjadi pemicu evaluasi terhadap pengelolaan kawasan secara lebih luas. Satpol PP telah melakukan pemeriksaan dan memberikan peringatan agar pungutan tidak dilakukan dengan alasan apa pun. Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapatkan instruksi untuk melakukan penanganan. Dengan renovasi dan pengawasan yang lebih konsisten, Pemprov DKI berharap fungsi Kalijodo sebagai ruang publik dapat kembali diperkuat dan dipertahankan dalam jangka panjang.