Samarinda, 17 September 2026 – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah se-Kaltim menyusun peta jalan penguatan investasi periode 2026-2028 untuk mempercepat realisasi penanaman modal berkelanjutan. Peta jalan tersebut menjadi pedoman bersama dalam menyiapkan proyek yang lebih matang dan memiliki kepastian untuk ditawarkan kepada calon investor. Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang di kabupaten dan kota. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat portofolio proyek siap ditawarkan atau Investment Project Ready to Offer. Kesiapan proyek dinilai menjadi faktor penting karena investor membutuhkan kepastian mengenai lokasi, perizinan, infrastruktur, hingga kelayakan ekonomi sebelum mengambil keputusan. Sinergi tersebut diharapkan membuat potensi besar Kalimantan Timur dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi investasi nyata.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan menjelaskan bahwa roadmap tersebut dibagi menjadi tiga tahapan. Tahun 2026 diarahkan pada persiapan dan perencanaan, kemudian 2027 menjadi tahap pengembangan dan pelaksanaan, sedangkan 2028 difokuskan pada pemantauan serta realisasi. Pembagian tahapan tersebut tidak berarti proyek yang sudah memenuhi persyaratan harus menunggu sampai 2028. Proyek yang telah matang dan siap ditawarkan tetap dapat bergerak lebih cepat untuk memasuki tahap realisasi. Pendekatan ini memberikan ruang agar peluang investasi yang sudah tersedia tidak tertahan oleh jadwal keseluruhan peta jalan. Pemerintah daerah dapat memprioritaskan proyek berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing.
Kesepakatan mengenai peta jalan tersebut diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Sinergi dalam Mendukung Pelaksanaan Roadmap Regional Investor Relations Unit Kalimantan Timur 2026-2028. Penandatanganan dilakukan dalam High Level Meeting RIRU Kaltim 2026 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BI Kaltim pada Rabu, 16 September 2026. Forum tersebut melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, Bank Indonesia, serta perangkat daerah terkait. RIRU ditempatkan sebagai wadah koordinasi untuk menyiapkan dan mempromosikan proyek unggulan daerah. Forum tersebut juga digunakan untuk membahas hambatan yang berpotensi memperlambat investasi. Minat yang telah disampaikan calon investor selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti secara lebih terkoordinasi.
Kelayakan proyek dan kepastian berusaha menjadi dua unsur yang mendapatkan perhatian besar dalam strategi tersebut. Potensi sumber daya yang besar dinilai belum cukup apabila proyek yang ditawarkan belum memiliki informasi dan dokumen yang memadai. Investor membutuhkan gambaran jelas mengenai kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, akses infrastruktur, tenaga kerja, perizinan, serta proyeksi kegiatan usaha. Ketidakjelasan pada salah satu aspek tersebut dapat membuat keputusan investasi tertunda atau beralih menuju daerah lain. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat kualitas dokumen proyek sebelum melakukan promosi secara lebih luas. Stabilitas makroekonomi yang terjaga juga dinilai menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan investor terhadap Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menekankan pentingnya menghadirkan proyek dengan status yang bersih dan jelas sejak awal. Potensi unggulan setiap daerah perlu disajikan secara rinci dengan dukungan data yang dapat digunakan investor untuk melakukan penilaian. Penguatan dokumen IPRO karena itu menjadi salah satu agenda utama yang harus dikerjakan pemerintah kabupaten dan kota. Pada saat yang sama, penyelesaian RTRW dan RDTR dibutuhkan untuk memastikan lokasi investasi sesuai dengan peruntukan ruang. Kepastian mengenai lahan dan tata ruang dapat mengurangi risiko munculnya persoalan ketika proyek sudah memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah ingin calon investor yang telah menunjukkan minat mendapatkan informasi yang lengkap sehingga proses menuju realisasi dapat berlangsung lebih cepat.
Sektor industri dan hilirisasi menjadi salah satu bidang yang akan diperkuat dalam portofolio investasi Kalimantan Timur. Pemerintah daerah ingin potensi sumber daya tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan. Pengembangan sektor non-ekstraktif juga menjadi bagian penting dalam upaya memperluas struktur ekonomi daerah. Strategi tersebut diharapkan mengurangi ketergantungan yang terlalu besar terhadap aktivitas berbasis sumber daya alam ekstraktif. Investasi baru juga diarahkan agar dapat melibatkan usaha mikro, kecil dan menengah serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok. Dengan demikian, manfaat investasi diharapkan dapat menyebar lebih luas kepada masyarakat.
Keberadaan Ibu Kota Nusantara turut memberikan peluang bagi Kalimantan Timur untuk meningkatkan daya tarik investasinya. Pembangunan dan perkembangan kawasan baru tersebut dapat mendorong kebutuhan terhadap berbagai sektor pendukung, mulai dari industri, pangan, logistik, jasa hingga infrastruktur. Kabupaten dan kota di sekitar IKN mempunyai kesempatan untuk menyiapkan proyek yang dapat memenuhi kebutuhan ekonomi kawasan tersebut. Namun, peluang itu perlu diikuti kesiapan lahan, regulasi, perizinan, serta infrastruktur yang memadai. Pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskan keunggulan proyeknya secara terukur kepada calon investor. Sinergi antardaerah menjadi penting agar pertumbuhan investasi tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah.
BI Kaltim akan memberikan dukungan melalui penyediaan data ekonomi serta pengembangan portofolio proyek berkualitas. Informasi ekonomi yang akurat diperlukan agar investor memiliki gambaran mengenai kondisi dan prospek daerah sebelum menanamkan modal. Selain itu, koordinasi melalui RIRU dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan yang ditemukan selama proses investasi. Persoalan tersebut kemudian dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Mekanisme tersebut diharapkan membuat promosi investasi tidak berhenti pada kegiatan memperkenalkan potensi daerah. Fokus akhirnya adalah membawa ketertarikan investor menuju komitmen dan realisasi proyek.
Langkah berikutnya adalah penyelenggaraan Mahakam Investment Forum 2026 yang direncanakan berlangsung pada Oktober. Forum tersebut disiapkan untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor dari dalam maupun luar negeri. Proyek yang telah memiliki kesiapan memadai dapat dipresentasikan secara lebih langsung kepada pihak yang berpotensi menyediakan modal. Pertemuan tersebut juga memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh penjelasan mengenai aspek teknis, ekonomi, maupun kesiapan pemerintah daerah. Pemerintah berharap forum investasi dapat menghasilkan tindak lanjut yang lebih konkret dibandingkan sekadar promosi potensi. Keberhasilan forum akan sangat bergantung pada kualitas proyek yang dibawa serta kesiapan daerah menjawab kebutuhan calon investor.
Roadmap investasi 2026-2028 pada akhirnya diarahkan untuk membangun ekosistem penanaman modal yang lebih terencana di Kalimantan Timur. Penyelesaian tata ruang, penguatan IPRO, kepastian berusaha, dan promosi proyek akan dijalankan sebagai rangkaian yang saling berkaitan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran dalam memastikan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi proyek yang benar-benar layak. Bank Indonesia mendukung melalui data ekonomi, koordinasi, dan penguatan portofolio investasi. Hilirisasi dan pengembangan sektor non-ekstraktif diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan keterlibatan usaha lokal. Dengan persiapan yang lebih matang, Kalimantan Timur menargetkan investasi yang masuk tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.