Jakarta, 8 September 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan literasi filantropi Islam modern di kalangan generasi muda sebagai langkah membangun budaya berzakat, berinfak, dan bersedekah secara berkelanjutan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menilai pemahaman mengenai filantropi tidak seharusnya berhenti pada pengetahuan mengenai kewajiban zakat, tetapi perlu dikembangkan hingga masyarakat memahami nilai, manfaat, dampak, dan tata cara pelaksanaannya. Generasi muda menjadi kelompok penting karena mereka akan menentukan keberlanjutan praktik filantropi Islam pada masa mendatang. Peningkatan literasi sejak dini diharapkan mampu membentuk kebiasaan berbagi yang kemudian berkembang menjadi perilaku sosial dalam kehidupan sehari-hari. BAZNAS juga melihat pendekatan pendidikan perlu disesuaikan dengan karakter generasi muda agar konsep zakat, infak, dan sedekah semakin mudah dipahami serta dipraktikkan.
Rizaludin menyampaikan gagasan tersebut saat menjadi tamu dalam Sesi Inspirasi pada kegiatan Hari Bermuhammadiyah (HBM) 13 di Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Sabtu, 5 September 2026. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti adanya kesenjangan antara tingkat pengetahuan masyarakat mengenai zakat dengan perilaku aktual dalam menunaikannya. Kondisi tersebut antara lain tercermin dari riset Indeks Literasi Zakat yang secara berkala dilakukan BAZNAS pada 2020, 2022, dan 2024. Menurutnya, kemampuan masyarakat mengenali konsep zakat belum selalu berbanding lurus dengan tindakan membayar zakat melalui mekanisme yang sesuai. Kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui strategi literasi yang lebih efektif.
Perhatian terhadap generasi muda semakin penting setelah Rizaludin melakukan eksperimen sosial sederhana kepada kalangan Generasi Z mengenai pemahaman dasar filantropi Islam. Dalam interaksi tersebut, masih ditemukan anak muda yang belum memahami secara jelas perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah. Sebagian juga belum mengetahui praktik pembayaran zakat fitrah maupun cara menghitung zakat mal yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kewajiban tersebut. Temuan tersebut menjadi perhatian karena generasi muda hidup dalam lingkungan dengan akses informasi yang sangat luas, tetapi kemudahan memperoleh informasi belum tentu menghasilkan pemahaman yang utuh. BAZNAS memandang kondisi ini sebagai alasan penting untuk memperkuat pendidikan filantropi dengan metode yang lebih relevan, praktis, dan dekat dengan kehidupan generasi muda.
Pendidikan filantropi Islam karena itu dinilai perlu diberikan sejak usia dini dengan pendekatan yang tidak hanya menekankan aspek teori. Anak-anak dan remaja dapat diperkenalkan pada nilai kepedulian sosial sekaligus diberikan pemahaman mengenai alasan zakat diwajibkan dan bagaimana dana tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat. Rizaludin mengusulkan pembelajaran dapat dilengkapi dengan praktik seperti manasik zakat maupun kegiatan ekstrakurikuler bertema filantropi Islam. Metode praktik dinilai dapat membantu peserta didik memahami proses secara langsung, mulai dari mengenali jenis zakat, melakukan perhitungan hingga mengetahui bagaimana dana disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima. Dengan pengalaman tersebut, literasi diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan membangun kebiasaan berbagi sejak dini.
BAZNAS juga mengembangkan pendekatan pengelolaan zakat berbasis nilai atau value-driven untuk memperkuat hubungan antara pemahaman agama dengan dampak sosial. Pendekatan tersebut menempatkan filantropi Islam bukan semata sebagai transaksi penyerahan dana dari pemberi kepada penerima, tetapi sebagai bentuk amal yang mempunyai manfaat lebih luas bagi masyarakat. Pemahaman mengenai nilai tersebut diperlukan agar masyarakat melihat zakat sebagai instrumen yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan kelompok yang membutuhkan. Dengan perspektif seperti itu, generasi muda diharapkan tidak hanya mengetahui bagaimana zakat dibayarkan, tetapi juga memahami tujuan sosial dan ekonomi di balik pelaksanaannya. Literasi yang kuat pada akhirnya dapat membantu membangun keterlibatan masyarakat yang lebih aktif dalam ekosistem filantropi Islam.
Upaya meningkatkan pemahaman generasi muda juga dilakukan BAZNAS melalui kerja sama dan kegiatan akademik bersama perguruan tinggi. Pada Agustus 2026, misalnya, BAZNAS menerima kunjungan akademik 50 mahasiswa dan pendamping dari UIN Sunan Kudus untuk memperkuat pemahaman mengenai filantropi Islam dan tata kelola keuangan syariah. Kegiatan tersebut digunakan untuk memperkenalkan sistem tata kelola zakat modern sekaligus berbagai program yang dikembangkan dalam pemanfaatan dana zakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi yang membantu menyebarkan pemahaman mengenai zakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah di daerah masing-masing. Kolaborasi dengan lingkungan perguruan tinggi juga membuka ruang bagi pengembangan pendidikan dan penelitian yang dapat memperkuat tata kelola filantropi Islam secara lebih sistematis.
Konsep filantropi modern turut berkembang seiring semakin luasnya pemanfaatan dana zakat untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Penyaluran tidak hanya diarahkan kepada bantuan darurat atau pemenuhan kebutuhan dasar dalam jangka pendek, tetapi juga berkembang ke program pemberdayaan dan pembangunan yang mempunyai dampak lebih panjang. BAZNAS menyebut pemanfaatan zakat kini juga berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk persoalan sanitasi hingga bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Perkembangan tersebut membuat literasi mengenai zakat perlu mencakup pemahaman mengenai tata kelola, transparansi, program pemberdayaan serta dampak dana yang dihimpun. Generasi muda dengan kemampuan digital yang kuat berpotensi mengambil peran besar dalam memperkenalkan model filantropi yang semakin transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada dampak.
Penguatan literasi juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Kemudahan layanan digital memungkinkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai kanal tanpa harus melakukan transaksi secara langsung. Namun, kemudahan tersebut perlu disertai pemahaman mengenai lembaga pengelola, tata cara pembayaran, peruntukan dana serta dampak program yang dijalankan. Pendidikan filantropi dapat membantu generasi muda menjadi lebih kritis sekaligus memahami pentingnya pengelolaan dana sosial secara profesional dan bertanggung jawab. Apabila pemahaman tersebut terbentuk, keterlibatan generasi muda tidak hanya terbatas sebagai pemberi dana, tetapi juga dapat berkembang menjadi partisipasi dalam edukasi, inovasi, penelitian maupun berbagai kegiatan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
BAZNAS berharap penguatan literasi filantropi modern mampu memperkecil kesenjangan antara pengetahuan dan praktik berzakat yang masih ditemukan di masyarakat. Pendidikan sejak dini, pengalaman praktik, pemanfaatan teknologi serta kolaborasi dengan sekolah dan perguruan tinggi menjadi beberapa jalur yang dapat digunakan untuk membangun pemahaman secara berkelanjutan. Generasi muda dipandang memiliki posisi strategis karena mereka tidak hanya menjadi calon muzaki pada masa depan, tetapi juga dapat menjadi penggerak perubahan dalam pengelolaan dan penyebaran informasi mengenai filantropi Islam. Ketika pengetahuan mengenai zakat diikuti pemahaman tentang manfaat serta dampaknya, kebiasaan berbagi diharapkan semakin kuat dan tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat sesaat. Melalui pendekatan tersebut, filantropi Islam dapat berkembang menjadi kekuatan sosial yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan, penguatan solidaritas, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.